Latar Belakang
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah dan cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern daripada tukar menukar barang dengan barang (barter) yang lebih kompleks, tidak efisien, karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan.
Untuk itu sebagai alat tukar yang efisien uang harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki value (nilai) yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
Pokok Masalah
Sebagaimana telah di ketengahkan dalam latar belakang, bahwa uang telah menggantikan sistem barter yang tidak efisien. Oleh karena itu uang harus memiliki nilai yang dapat memenuhi dan sesuai dengan kebutuhan manusia. Dari sini muncullah banyak pertanyaan, apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada nilainya? Mengapa uang itu sampai beredar?
Selain itu, mengapa pemerintah membatasi peredaran uang? Jika peredaran uang sangat besar, apakah nilai uang akan berubah, sedangkan sifat uang netral (money neutrality)? Lalu mengapa memegang uang lebih menguntungkan dari pada menggunakan uang dalam bentuk cek (demand deposit)? Seberapa pentingkah nilai uang dalam siklus kehidupan manusia?
Teori Yang Terkait
Berdasarkan pokok masalah yang telah dijabarkan di atas, maka akan dibahas mengenai macam-macam nilai uang dan teori nilai uang, yang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ahli ekonomi, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori Statis
1. Teori Metalisme
2. Teori Konvensi
3. Teori Nominalisme
4. Teori Negara
Teori Dinamis
1. Teori Kuantitas
2. Teori Persediaan Kas
3. Teori Ongkos Produksi
Pembahasan
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum, dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran untuk pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya.
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam: biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya tiga ratus rupiah (Rp. 300,00), atau delapan ratus rupiah (Rp. 800,00).
3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 100,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 8.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Dalam teori uang, terdapat teori uang statis dan teori uang dinamis.
1. Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis"
➢ Teori Metalisme (Intrinsik): Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
➢ Teori Konvensi (Perjanjian): Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
· Teori Nominalisme: Uang diterima berdasarkan nilai daya beli.
· Teori Negara: Asal mula uang karena nagara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
2. Teori uang Dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang.
Teori Kuantitas
David Ricardo: Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
Teori Persediaan Kas: teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
Teori Ongkos Produksi: teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Berkaitan dengan keuangan, maka terdapat lembaga yang menghimpun dan menyalurkan uang dari pihak-pihak yang membutuhkan modal dengan pihak-pihak pemilik dana. Jika uang dianalogikan seperti darah yang sangat bernilai untuk bertahan hidup, maka lembaga keuangan adalah jantung yang mengedarkan darah keseluruh tubuh agar tetap bertahan hidup.
Lembaga Keuangan
Bank Umum
Adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum. Bank Umum sering juga disebut Bank Komersial. Usaha-usaha bank umum:
a. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan
b. memberikan kredit
c. menerbitkan surat pengakuan hutang
d. memindahkan uang
e. menempatkan dana atau meminjamkan dana dari bank lain
f. menerima pembayaran dari tagiahan atas surat berharga
g. menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga
Bank umum di Indonesia dilihat dari kepemilikannya terdiri atas:
a. Bank pemerintah: BRI, BNI, BTN
b. Bank Pembangunan Daerah (BPD): BPD DKI Jakarta
c. Bank Swasta Nasional Devisa: BCA, NISP, Bank Danamon
d. Bank Swasta nasional bukan devisa
e. Bank Campuran: Sumitomo Niaga Bank
f. Bank Asing: Bank of America
Bank Perkrediatn Rakyat (BPR)
Menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan, yang dimaksud Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Usaha-usaha Bank Perkreditan Rakyat, diantaranya:
a. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka dll
b. memberi kredit
c. menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah
d. menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Pembagian bank selain didasarkan Undang-Undang Perbankan dapat juga dibagi menurut kemampuan bank menciptakan alat pembayaran, yang meliputi:
1. Bank Primer yaitu bank yang dapat menciptakan alat pembayaran baik berupa uang kartal maupun uang giral. Bank yang termasuk dalam kelompok ini adalah:
a. Bank Sentral atau bank Indonesia sebagai pencipta uang kartal. Selain itu tugas Bank Setral antara lain: mengatur jumlah uang yang beredar dalam perekonomian, menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancarn sistem pembayaran, mengawasi dan mengatur bank-bank lain.
b. Bank Umum sebagai pencipta uang giral (uang yang berlaku secara khusus dan tidak berlaku secara umum)
2. Bank Sekunder yaitu Bank yang tidak menciptakan alat pembayaran dan hanya berperan sebagai perantara dalam perkreditan yang tergolong dalam bank ini adalah Bank Perkreditan Rakyat
Lembaga Keuangan Non Bank
Pengertian lembaga keuangan non Bank adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan. Lembaga keuangan berkembang sejak tahun 1972, dengan tujuan untuk mendorong perkembangan pasar modal serta membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah
Contoh: Lembaga pembiayaan pembangunan (PT. UPINDO), Lembaga perantara penerbit dan perdagangan surat-surat berharga, Perusahaan Asuransi, Pegadaian dll.
Penawaran Uang ( Jumlah Uang Beredar/JUB/Money Supply)
Penawaran uang/MS adalah jumlah keseluruhan uang yang diedarkan bank pada waktu tertentu di sebuah ekonomi. Dihitung berdasarkan nilai keseluruhan uang yang berada ditangan masyarakat. Defini MS dapat dilihat sebagai berikut :
· M0, yaitu definisi MS secara sempit. M0 hanya terdiri dari uang kartal, yaitu uang kertas dan logam yang kita pegang sehari-hari.
· M1, yaitu M0 ditambah dengan demand deposit (dd). Dd adalah tabungan yang kita miliki di bank, yang dapat dicairkan sewaktu-waktu apabila dibutuhkan. M1 ini merupakan perhitungan JUB yang sangat likuid.
· M2, yaitu M1 ditambah dengan time deposit (td). Td adalah tabunga, deposito, dan sejenisnya, yang memiliki waktu jatuh tempo atau tidak dapat dicairkan sewaktu-waktu dibutuhkan.
M3, yaitu M2 ditambah dengan deposito jangka panjang, Ini meliputi dana-dana institusional yang ada dipasar uang.
Kebijakan Moneter
Ada dua kebijakan moneter yang bisa dilakukan oleh Bank Sentral:
1. Kebijakan uang ketat (Tight Money Policy/TMP). Kebijakan ini dilakukan jika bank sentral ingin mengurangi jumlah uang beredar untuk mencapai stabilitas dalam perekonomian. Tujuan kebijakan ini bisa untuk menurunkan inflasi ataupun untuk memperbaiki kondisi neraca pembayaran internasional yang defisit.
2. Kebijakan uang longgar (Easy Money Policy/EMP). Kebijakan ini dilakukan jika bank sentral ingin menambah jumlah uang beredar (likuiditas) untuk mencapai stabilitas dalam perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menggiatkan kembali kondisi perekonomian yang sedang lesu. Ketika MS naik, maka tren suku bunga akan cenderung menurun. Rendahnya suku bunga akan memicu investasi (karena cost of capital yang murah), dan pada akhirnya akan menaikkan permintaan agregat.
Kesimpulan
Ketika memegang uang keuntungannya lebih besar daripada menggunakan uang dalam bentuk cek atau obligasi, sebab likuiditasnya yang sempurna. Sehingga kapanpun dibutuhkan, dapat digunakan untuk transaksi. Akan tetapi biaya dari memegang uang adalah hilangnya hilangnya kesempatan memperoleh bunga, dibanding dengan menyimpan dalam bentuk obligasi. Karena berfungsi sebagai alat tukar, maka uang bersifat netral (money neutrality), dalam arti uang hanya mempengaruhi tingkat harga. Sebab ketika permintaan uang meningkat, harga barang akan naik.
Dapat ditarik garis kesimpulan, bahwa tujuan Kebijakan Moneter antara lain:
1. Menurunkan inflasi. Ketika MS turun, suku bunga jangka pendek akan cenderung naik. Naiknya suku bunga akan mendorong orang untuk menabung, sehingga MS di perekonomian berkurang dan inflasi dapat turun. Selain itu, ketika banyak yang menabung, maka konsumsi j uga turun. Artinya permintaan agregat ikut turun dan ini akan menurunkan inflasi.
2. Memperbaiki defisit neraca pembayaran internasional. TMP membuat inflasi turun, dengan demikian tingkat harga umum juga turun. Turunnya harga akan membuat produk dalam negeri lebih murah bagi konsumen di dalam negeri, sehingga permintaan produk domestik akan bertambah dan permintaan produk impor berkurang. Sementara itu, produk domestik yang murah didalam negeri juga murah bagi konsumen di luar negeri, sehingga akan mendorong permintaan ekspor. Kombinasi dari kedua hal ini akan mengurangi defisit neraca pembayaran.
Saran
Setelah mengetahui betapa pentingnya nilai uang dalam siklus ekonomi, maka hendaklah pemerintah dengan Bank Sentral sebagai kanan kanannnya, melakukan minimalisasi terhadap munculnya penyakit ekonomi yaitu inflasi. Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Salah satunya dengan mengoptimalkan Interest rate. Interest rate adalah biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
Rahardja, Pratama dan Mandala manurung. 2005. Teori ekonomi Makro. Jakarta: LP-FEUI.
Waluyo, Dwi Eko. 2007. Ekonomika Makro. Malang: UMM Press.
http://id.wikipedia.org/wiki/Uang
www.yasinta.wordpress
Selengkapnya.....